BERSATU DALAM AQIDAH BERJAMAAH DALAM IBADAH TOLERANSI DALAM KHILAFIYAH

Sabtu, 17 Oktober 2015

HUKUM BERTAWASSUL

APA HUKUM BERTAWASSUL?

Bertawassul adalah merupakan bagian dari adab berdoa kepada Allah Azza wa Jalla
Bertawassul adalah jalan kita mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
 
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“
 
Rasulullah bersabda “Jika salah seorang di antara kalian berdoa maka hendaknya dia memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian dia bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kemudian setelah itu baru dia berdoa sesukanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
 
Tabarruk berasal dari kata al-Barakah. Arti al-Barakah adalah tambahan dan perkembangan dalam kebaikan / keutamaan  (az-Ziyadah Wa an-Nama’ Fi al-Khair) atau sesuatu yang mempunyai keutamaan (berkat).
 
Jadi bertawassul dengan bertabarruk dan ziarah kubur adalah adab berdoa, meminta kepada Allah Azza wa Jalla dengan perantara barokah keutamaan derajat (maqom) ahli kubur di sisi Allah Azza wa Jalla.
Hal ini sama dengan bertawassul (adab berdoa) di Multazam atau di Raudah dan tempat-tempat lain yang telah dikenal memiliki barokah (berkat) keutamaan sehingga dapat kita bertabarruk dengannya. Begitupula kita telah mengenal adanya barokah (berkat) keutamaan kita berdoa dan sholat pada sepertiga malam terakhir merupakan contoh lain bertabarruk dengan waktu.
 
Contoh bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur ke makam Rasulullah.
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64),
 
Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.” . Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“
 
Hukum bertawassul (adab berdoa) kepada para Nabi dan orang-orang shaleh
Di dalam kitab ” تحفة الذاكرين ” (Tuhfatudz Dzakirin. Artinya: Sesuatu yang sangat berharga bagi orang-orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karya Syeikh Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani al-Yamani ash-Shan’ani (wafat 1250 H) halaman 47-48 diterangkan sebagai berikut:
 
Hadits yang dkeluarkan Imam Muslim dari hadits Utsman bin Hanif RA : Sesungguhnya seorang tunanetra datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dia (tunanetra) berkata: Ya, Rasulallah ! Pintakanlah kepada Allah untuk kesembuhanku dari kebutaan mataku !. Jawab beliau (Rasulullah): Pintalah sendiri kepada Allah !. Kemudian, dia (tunanetra) berkata: Ya, Rasulallah !. Sesungguhnya, kabur atasku pandangan mataku. Jawab beliau (Rasulullah): Pergi dan berwudhulah ! Shalat sunnah lah dua raka’at !. Kemudian, ucapkanlah:

اللهم انى أسألك و أتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة

Artinya: Ya, Allah ! Sesungguhnya aku meminta kepadamu dan aku hadapkan wajahku kepadamu dengan perantara Muhammad sebagai Nabi pembawa Rahmat.
Adapun tawassul dengan perantara orang-orang shaleh adalah sudah ditetapkan di dalam hadits shahih, yaitu: Sesungguhnya, sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta hujan kepada Allah dengan perantara Abbas ra sebagai paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan Umar ra berkata:

أللهم انا نتوسل اليك بعم نبينا الخ
 
Artinya: Ya, Allah !. Sesungguhnya, kami bertawassul kepada engkau dengan perantara paman Nabi kami dan seterusnya.
Nabi  shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا)
 
“Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).
 
Berprasangka baiklah  kepada saudara-saudara muslim kita yang bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur. Anggap saja sama dengan mereka yang “berjihad” berdoa di Multazam atau di Raudoh.
 
Sebaiknyalah kita ingat bahwa mereka berziarah dan bertabarruk bukan meminta pertolongan kepada arwah, namun mereka meminta pertolongan kepada Allah ta’ala dengan perantaraan (washilah)  barokah (berkat) keutamaan mereka disisiNya.
 
Andaikata mereka salah paham dalam melakukan ziarah kubur dan bertabarruk dengannya maka luruskanlah, bukan malah  mengingkari adanya bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com.com